Serba Serbi : Jadwal CPNS 2019 dan Syarat yang Wajib Kalian Bawa
Hallo Teman-Teman Karena Lagi Rame soal Pendaftaran CPNS apalagi di kota saya atau sekitar Jawa Tengah. Kemarin ada pengumuman resmi mengenai pendaftara CPNS oleh BNP2TKI loh!! Ayok segera Daftar ini Mimin Kasih
Jadwal Pendafatarannya :
- Pendaftaran online dilakukan pada 11-24 November 2019
- Verifikasi berkas administrasi pelamar dilakukan pada 11-12 November 2019
- Verifikasi jenis/tingkat disabilitas (khusus bagi pelamar disabilitas) dilakukan pada 25-29 November 2019
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dilakukan pada 16 Desember 2019 Masa sanggah dilakukan pada 16-20 Desember 2019
- Masa jawab sanggah dilakukan pada 19-26 Desember 2019
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CAT BKN dilakukan pada Januari 2020
- Pelaksanaan SKD CAT BKN dilakukan pada Februari 2020
- Pengumuman hasil SKD dilakukan pada Maret 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan pada Maret 2020
- Integrasi SKD dan SKB dilakukan pada April 2020
- Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020
Oh iya, agar kalian tidak bingung unutk membawa Apa aja? Ini mimin kasih persyaratan
Syarat yang harus disiapkan:
- Pas foto terbaru (latar belakang warna merah);
- Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai RP 6.000
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat; I
- Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak diterima;
- Transkrip nilai; Asli surat pernyataan atau keterangan berupa:
- Surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman keputusan ini yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000;
- Akta kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku untuk pelamar formasi putra atau putri Papua dan Papua Barat;
- Surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitas untuk pelamar formasi diabilitas;
- Surat keterangan akreditasi dari perguruan tinggi atau fakultas atau sertifikat akreditasi yang menunjukkan perguruan tinggi dan program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk pelamar yang dalam ijazah atau transkrip nilainya tidak tercantum keterangan terakreditasi;
- Surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi untuk ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri;
- Surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi untuk ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri bagi formasi cumlaude;
- Surat keterangan atau pernyataan tersebut di atas dibuat dan diunggah (upload) dalam 1 (satu) file.
Source : http://bnp2tki.go.id/
Leave a Comment